You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Petugas Gabungan Gelar Operasi Penegakan PPKM di Jakpus
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pengawasan PPKM Mikro di Jakpus Masih Temukan Pelanggaran

Ratusan petugas gabungan tingkat Kota Jakarta Pusat menggelar operasi penegakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (19/6) malam hingga Minggu (20/6) dini hari.

Belasan pedagang dan pengemudi ojek online serta puluhan pengunjung yang berada di lima lokasi, kami imbau membubarkan diri,

Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, Polri dan TNI menyisiri lima lokasi yang kerap ramai dikunjungi warga pada malam Minggu.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo mengatakan, jajaran tiga pilar tingkat kota dan delapan kecamatan menggiatkan operasi penegakan PPKM mengingat angka kasus COVID-19 terus bertambah.

Pengawasan PPKM Mikro di Kelapa Gading Temukan Sejumlah Pelanggaran

"Sekitar 300 petugas gabungan dari unsur Polri, TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat disebar dalam operasi penegakan pengawasan PPKM tingkat kota dan kecamatan," ujar AKBP Setyo, Sabtu malam.

Ia mengungkapkan, petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi yang ramai dikunjungi orang khususnya pada malam malam Minggu.

"Petugas akan membubarkan tempat kerumunan dan melakukan penyemprotan disinfektan," paparnya.

Sementara Kepala Satpol PP PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan menjelaskan, petugas gabungan tingkat kota menggelar pengawasan PPKM di lima lokasi keramaian yakni Jalan Bundaran HI, Setiabudi, Jl Tentara Pelajar, Jl Asia Afrika dan kawasan Patal Senayan.

"Petugas gabungan masih menemukan kerumunan di lima lokasi. Belasan pedagang dan pengemudi ojek online serta puluhan pengunjung yang berada di lima lokasi, kami imbau membubarkan diri," tegasnya.

Ia menambahkan, operasi serupa juga digelar serentak di delapan wilayah kecamatan se-Jakarta Pusat untuk membubarkan kerumunan warga di sejumlah lokasi keramaian.

"Kami juga mengimbau warga dan pelaku usaha Jakarta Pusat untuk menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1485 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1475 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1225 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1200 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1124 personFolmer